" Renungan pagi " = 333 =
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu...
Pernah aku memberi minum Abu Thalhah Al Anshari, Abu Ubaidah bin Al Jarrah dan Ubbay bin Ka'b berupa minuman dari fadhih atau kurma.
Lantas ada seorang utusan mendatangi mereka dan berkata, :'Hai..sungguh,,,, khamer telah diharamkan!
Secara spontan Abu Thalhah berkata, 'Wahai Anas, bangkit dan pecahkanlah kendi-kendi minuman itu! '
Anas berkata, Maka aku pun ke arah gentong-gentong kami dan kubanting bagian bawahnya hingga remuk.
( shahih bukhari75.8/6712.)
# Apakah saja pelajaran yang dapat kita petik dari hadist ini saudaraku....?
# Apapun kebiasaan mereka selama ini,, tapi setelah tahu itu sudah terlarang,,,, hati mereka terbuka tuk perbaiki diri....
# Mereka tidaklah berusaha mencari cari kesalahan balik pembawa berita itu tuk tutupi kesalahannya.
# Setahu saya,,, minum khamar itu sangar besar effek kecanduannya,,, tapi tidak jadi alasan bagi mereka tuk menunda menghentikannya,,,,
# Karena bagi mereka kapatuhan pada perintah allah dan Rasulnya dia tempat pada posisi paling tinggi.
# marilah saudaraku kita buka hati,, dan kuatkan tekat kita untuk suatu kebenaran yang memang dari allah dan rasulnya,,
# kepada manusia kita memang bisa memberikan berjuta dalih,, tapi apakah kita bisa berdalih pada Allah nanti,,,?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar